Karakteristik dan Kode Etik Professional Broker Properti

Karakteristik dan Kode Etik Professional Broker Properti

Prosessional Broker property bekerja dengan tujuan dasar menjadi jembatan kepentingan penjual properti dan pembelinya. Ia berada di tengah, mepermukan dan memudahkan. Karenanya amat disarankan dalam menjalankan aktifitasnya ia bebas kepentingan yang memihak kepada salah satu pihak yang berkepentingan menjual dan membeli properti. Netralitas ini mutlak diperlukan supaya professional broker memilki kredebilitas dan integritas yang terjaga di hadapan para pihak yang dilayani. Mampu menumbuhkan kepercayaan yang kuat dan dapat diandalkan sebagai sumber solusi atas dua motif yang berbeda bagi penjual dan pembeli. Karena karakteristik profesi ini adalah bidang jasa, menjual pelayanan. Jika pun akhirya memperoleh pendapatan, professional broker menerimanya dari persetujuan dan sepengetahuan para pihak yang dilayani tersebut.

 Di samping menjalankan fungsi profesionalnya, broker properti diharapkan juga bersedia giat mengembangkan misi etis dari rambu-rambu profesi broker berupa berupa tanggung jawab pekerjaan, kejujuran dan tanggung jawab moral yang tinggi dalam melakukan transaksi kepentingan bisnis dengan pihak yang memanfaatkan jasanya. Insentif pendapatan dan profit bisnis tentu saja sangat diperlukan, tetapi motif ekonomi ini tidak boleh sampai mengaburkan nilai-nilai dasar profesi yang disebut sebagai kode etik. Professional broker properti diharapkan tidak bias dan memiliki kepentingannya sendiri di antara kepentingan pihak penjual properti dan pembelinya. Berikut ini adalah karakteristik dan kode etik umum dari professional broker yang bisa menjadi acuan bekerja dalam melayani kepentingan para pihak:

  • Professional broker properti wajib mengikuti perkembangan seputar dinamika bisnis properti di lingkungan bekerjanya sehingga dia dapat menyumbangkan ide dan mengkontribusikan tanggung  jawabnya demi kepentingan masyarakat.
  • Professional broker properti dianjurkan mengikuti perkembangan hukum, peraturan, perundangan, peraturan pemerintah, dan kecenderungan aktual pasar properti, sehingga dapat memberi informasi yang tepat kepada pihak yang dilayaninya.
  • Professional broker properti harus selalu berusaha untuk menghindari dari praktek-praktek yang merugikan masyarakat atau yang mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat kepada profesi ini. Jika diperlukan ia pun bisa membantu lembaga pemerintah yang bertugas membuat peraturan tentang kebijakan yang berdampak bagi dunia usaha property.
  • Professional broker properti harus berusaha untuk tidak mencari keuntungan yang tidak fair terhadap Professional broker properti lain yang mengakibatkan pertentangan terhadap Professional broker properti lainya.
  • Untuk mencegah terjadinya salah pengertian dan untuk menjamin adanya pelayanan yang lebih baik kepada pemilik properti, marketing disarankan melakukan exclusive listing atau setidaknya memiliki dasar perjanjian yang jelas dengan pihak penjual properti.
  • Untuk kepentingan  masyarakat, kolega bisnis properti, professional broker properti disarankan berbagi pengalaman dengan professional broker properti lain agar memberi dampak positif bagi pencitraan profesi broker properti.
  • Memiliki keinginan untuk terus tumbuh dengan belajar dari pengalaman professional broker properti lain demi kepentingannya sendiri dan kepentingan masyarakat umum dalam hal keandalan layanan.
  • Professional broker properti menegaskan komitment untuk selalu mengutamakan kepentingan para pelanggan, dan tetap memberi pelayanan yang baik terhadap semua pihak yang terlibat dalam sebuah transaksi properti.
  • Professional broker properti tidak di anjurkan menerima komisi berasal lebih dari satu pihak tanpa sepengetuhuan pihak lainnya.
  • Professional broker properti tidak boleh melebih-lebihkan, menutupi fakta yang ada hubungannya dengan kondisi properti atau transaksi tertentu.
  • Professional broker properti diwajibkan memberi ipelayanan professional dan dilarang terlibat dalam persengkongkolan yang merugikan salah satu pihak.
  • Professional broker properti tidak diperkenankan memberikan pelayanan atau penilaian menyangkut properti tertentu dimana yang bersangkutan mempunyai kepentingan tersembunyi.
  • Professional broker properti tanpa sepengetahuan pemilik properti tidak diperkenankan mempunyai cara-cara mengelabui untuk membeli properti yang dilisting-nya demi kepentingan sendiri.
  • Bila terjadi perselisihan antar Professional broker properti yang ditimbulkan oleh hubungan mereka di pekerjaan mereka harus menyerahkan permasalahan tersebut kepada manajemen agar diupayakan penyelesaian.
  • Jika kebetulan Professional broker properti dituduh melakukan tindakan tidak etis, melanggar hukum atau diminta untuk membuktikan suatu proses pemeriksaan, ia harus bersedia menyampaikan kepada pihak yang berwenang.
  • Professional broker properti tidak boleh mengambil keuntungan dan pengeluaran dari pihak lain yang dibuat atas nama pemilik properti tanpa sepengetahuan pemilik properti tersebut.
  • Jika dipercaya, professional broker properti harus menyimpan uang dari para pihak dalam suatu rekening khusus yang terpisah dari rekening pribadinya sendiri.
  • Professional broker properti harus selalu menyampaikan fakta yang benar dalam memberikan gambaran yang sebenarnya pada saat mengiklankan dan mempresentasikan sebuah pruduk properti.
  • Professional broker properti demi melindungi kepentingan semua pihak harus membuat perjanjian pendahuluan jual beli secara tertulis dalam membantu transaksi properti. Menyatakan dengan tegas dan jelas isi kesepakatan antara para pihak yang terkait. Membuat salinan dari setiap perjanjian yang dibuat dan diserahkan kepada para pihak yang bertransaksi
  • Professional broker properti tidak diperkenankan menjelek-jelekan kredebilitas kompetitornya baik perorangan maupun kelembagaannya.

Tulis tanggapan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*

Switch to our mobile site